Pemilik Tak Jera, Polisi Turunkan 17 Drone Ilegal saat MotoGP

Polisi juga memantau di perbukitan

Lombok Tengah, IDN Times - Polda NTB melacak dan mengamankan 17 drone ilegal yang terbang di kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Jumat (18/3/2022). Drone-drone ilegal tersebut langsung ditindak tegas dan diturunkan secara paksa dengan menggunakan jammer drone.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Sabtu (19/3/2022) mengatakan, jelang race MotoGP, tim menggelar operasi ketat, baik di darat, laut dan udara. Upaya itu dilakukan untuk memberikan rasa aman selama berjalannya event internasional tersebut. 

Sebelumnya, pada pelaksanaan World Superbike 2021 dan Pra Musim MotoGP 2022 lalu, belasan drone juga diturunkan secara paksa. Seperti tak jera, kini drone masih terlihat mengudara di sekitar Mandalika.

1. Patroli udara jaring 17 drone ilegal

Pemilik Tak Jera, Polisi Turunkan 17 Drone Ilegal saat MotoGPPixabay/LaurentSchmidt

Pada patroli udara dan kegiatan tim anti drone Korbrimob berjalan lancar di seputaran wilayah udara Sirkuit Mandalika. Tim berhasil mendeteksi 17 unit drone ilegal yang terbang di sekitar sirkuit.

“Jenis drone yang diamankan tersebut diantaranya, DJI Mavic Pro, DJI Mavic Air, Mavic Spark dan DJI Lightbridge,” jelas Artanto.

Dia berharap warga dapat mematuhi aturan dan tidak menerbangkan drone jika tak berizin. Hal itu selain melanggar peraturan, juga sangat berisiko dan berbahaya bagi rider di Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Mario Aji Masuk Lima Besar Sesi Ke-3 Free Practice Moto3 di Mandalika

2. Drone yang diamankan diterbangkan saat latihan bebas

Pemilik Tak Jera, Polisi Turunkan 17 Drone Ilegal saat MotoGPPembalap Red Bull KTM Factory Racing Brad Binder memacu kecepatan sepeda motornya saat sesi latihan bebas 1 MotoGP seri Pertamina Grand Prix of Indonesia 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Jumat (18/3/2022). Ajang balapan MotoGP seri kedua 2022 tersebut berlangsung pada 18-20 Maret 2022. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Drone ilegal yang diamankan terbang di area Sirkuit Mandalika ketika berlangsungnya latihan bebas pada hari pertama MotoGP Mandalika. Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 08.55 WITA dan pukul 09.22 WITA pada arah utara sirkuit.

Kemudian, pukul 09.42 dan 10.10 WITA pada arah selatan. Pukul 10.46 dan pukul 11.10 WITA pada arah barat. Selanjutnya, pukul 13.10 WITA pada arah barat laut, pukul 13.47 WITA di arah barat dan pukul 15.45 WITA pada arah timur serta pukul 16.05 WITA di arah barat.

“Terakhir sekitar pukul 16.27 WITA pada arah timur laut,” terang Artanto.

3. Intai drone ilegal dari perbukitan

Pemilik Tak Jera, Polisi Turunkan 17 Drone Ilegal saat MotoGPWarga nonton seri bebas MotoGP Mandalika di Bukit Batuliti (IDN Times/Ahmad Viqi)

Pada prinsipnya, kata Artanto, drone yang terbang tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika. Apabila membandel, drone akan diturunkan secara paksa.

Tim Anti Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB ditugaskan untuk memantau aktivitas udara di kawasan sirkuit. Mereka standby di salah satu bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika untuk mengintai drone ilegal menggunakan perlengkapan jammer.

Sebelumnya, pada saat Tes Pramusim MotoGP Mandalika pada 11-13 Februari lalu, Polda NTB mengamankan 21 drone ilegal. Diharapkan tidak ada lagi drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Seri Bebas MotoGP Mandalika, Kecepatan Tertinggi Capai 311,2 Km/Jam

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya