Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram memeriksa empat saksi dari Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (4/7/2024). Mereka diperiksa terkait kasus kematian santriwati Nurul Izati (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Satreskrim Polresta Mataram mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Korban diduga dianiaya yang menyebabkan sakit parah dan koma hingga mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (29/6/2024).
