Mataram, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan tanker yang melanggar aturan dalam pengisian BBM jenis solar subsidi ke kapal ikan di kawasan perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berkembang ke wilayah Palembang.
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB Komisaris Besar Pol. Kobul Syahrin Ritonga di Mataram, Selasa (4/10/2022) membenarkan perihal kegiatan penyidik melakukan pengembangan kasus ke wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Iya, kan asal perusahaan tanker itu (Palembang). Makanya, tim penyidik ke Palembang," kata Kobul seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (4/10/2022).
