Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Pulau Kera Demo Tolak Relokasi di DPRD NTT

Seorang ibu asal Pulau Kera berorasi menolak relokasi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Warga Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berdemonstrasi di Kantor Gubernur dan DPRD NTT. Mereka menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang akan merelokasi mereka dari pulau tersebut.

Aksi damai ini diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA, Kamis (15/5/2025). Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Masyarakat Pulau Kera ini melakukan long march di Jalan El Tari Kota Kupang.

Aksi ini diikuti oleh ibu-ibu dan para nelayan asal Pulau Kera. Beberapa warga juga ikut melakukan orasi bersama dengan mahasiswa dan menyatakan penolakan relokasi.

1. Dikawal polisi

Warga Pulau Kera melakukan aksi demonstrasi di DPRD NTT. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Massa aksi membawa sejumlah poster yang berisi kritik dan penolakan relokasi. Mereka juga menyanyikan yel-yel dan bergantian melakukan orasi.

Setelah aksi di Kantor Gubernur NTT, mereka pun bergeser ke Kantor DPRD NTT sekitar pukul 11.34 WITA. Aksi mereka dikawal puluhan petugas kepolisian yang berjaga di depan pagar kantor tersebut.

"Demi anak kami, kami berjuang, tolong kami," seru seorang ibu asal Pulau Kera di depan Kantor DPRD NTT.

Massa aksi saat itu sepakat tak ingin Pemkab Kupang memindahkan mereka ke Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

2. Sudah 141 tahun di Pulau Kera

Poster yang dibawa warga karena menolak relokasi. (IDN Times Putra F. D. Bali Mula)

Tokoh Adat Pulau Kera, Hamdan Saba, dalam keterangannya menyebut leluhur mereka sejak 1884 menempati di pulau itu. Warga sangat kecewa apabila tempat yang mereka diami selama 141 tahun itu harus ditinggalkan. Hamdan menyebut tak ada kesepakatan sebelumnya dengan warga mengenai relokasi ini.

Pulau ini, jelas dia, dihuni 88 kepala keluarga dan sekitar total 500 jiwa, dan warga pemilik lahan yang sah terpaksa direlokasi.

“Kami siap mati mempertahankan tanah adat peninggalan leluhur kami yang berasal dari rumpun suku Bajo, Timor, dan Rote. Kami merasa bersalah terhadap leluhur kami kalau membiarkan pengrusakan dan penghancuran komunitas adat dan budaya di pulau ini,” ujar Hamdan dalam pernyataan sikapnya itu.

3. Beri akses pendidikan

Mahasiswa dan warga Pulau Kera berorasi menolak relokasi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam keterangan terpisah menyebut relokasi ini bertujuan untuk mendekatkan warga Pulau Kera dengan pelayanan publik. Menurut dia, hak-hak dasar warga di sana terutama anak-anak terhadap pendidikan bisa terpenuhi. Selama ini masyarakat Pulau Kera harus menyeberang ke Kota Kupang lalu menuju Kabupaten Kupang.

"Kita mau mereka lebih dekat dengan pelayanan dan akses terhadap air bersih, listrik, pendidikan bagi anak-anak di usia 6-12 tahun, serta layanan kesehatan yang layak. Bayangkan anak-anak di sana itu banyak yang tidak sekolah," ujar Yosef.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra F.D. Bali Mula
Linggauni
Putra F.D. Bali Mula
EditorPutra F.D. Bali Mula
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us