Kupang, IDN Times - Seorang warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Andreas Ridwan Mali (22), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum polisi saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Belu sebagai saksi dalam kasus keributan. Andreas menyampaikan pengakuan tersebut setelah keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia kemudian merekam video yang memperlihatkan memar dan luka di bagian wajah serta matanya saat masih berada di lingkungan kantor polisi. Video berdurasi sekitar 30 detik itu viral di media sosial pada Sabtu (30/5/2026). Sementara pihak kepolisian menyatakan Andreas dan rekannya sebelumnya berada dalam kondisi mabuk, sehingga tidak mengindahkan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
