Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Penganiayaan Anjing di Mataram, Seorang Pria Diringkus Polisi
Pelaku penganiaya anjing di Kota Mataram diringkus polisi. (dok. Istimewa)
  • Seorang pria berinisial IG ditangkap Satreskrim Polresta Mataram setelah videonya menganiaya anjing di depan minimarket viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat serta komunitas pecinta hewan.
  • Polisi memeriksa saksi dan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi serta motif penganiayaan, menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan hewan dan respons publik yang besar.
  • Komunitas Pecinta Hewan Indonesia mendukung langkah cepat polisi dan mendesak agar penyelidikan diperluas untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik kekerasan terhadap hewan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada seorang pria di Mataram yang katanya memukul anjing di depan toko. Banyak orang marah dan sedih setelah lihat videonya di internet. Polisi cepat datang dan tangkap pria itu. Sekarang dia diperiksa di kantor polisi. Polisi juga tanya saksi dan lihat kamera untuk tahu kenapa dia lakukan itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Seorang pria berinisial IG, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Satreskrim Polresta Mataram. Pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor anjing di depan minimarket kawasan Kompleks Hotel Aston Mataram, Selasa (7/4/2026) yang viral di media sosial.

Penganiayaan terhadap sektor anjing itu ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat, termasuk komunitas pecinta hewan di Indonesia dan Lombok. Video yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap hewan, sehingga memicu protes dan laporan dari warga.

1. Pelaku diamankan ke Polresta Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP menjelaskan pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Saat ini, terduga IG telah diamankan di Polresta Mataram dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Begitu menerima informasi terkait peristiwa tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Dharma, Rabu (8/4/2026).

2. Polisi dalami motif pelaku menganiaya anjing

Pelaku inisial IG saat diamankan ke Polresta Mataram. (dok. Istimewa)

Polisi memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepedulian terhadap perlindungan hewan serta respon publik yang luas. "Selain terduga pelaku, kami juga memeriksa saksi-saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa,” jelasnya.

3. Komunitas Pecinta Hewan desak pengungkapan pihak lain yang terlibat

Komunitas Pecinta Hewan mendukung pengusutan tuntas kasus penganiayaan anjing di Kota Mataram. (dok. Istimewa)

Pendiri Komunitas Pecinta Hewan Indonesia, Dony Herdaru Tona, mengatakan langkah yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan respons cepat untuk menjawab keresahan masyarakat.

Dia berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, melainkan dapat dikembangkan hingga ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya penampung daging hewan.

“Jika memang ada jaringan atau pihak lain di balik praktik ini, kami berharap dapat turut diungkap,” kata dia.

Editorial Team