Mataram, IDN Times - Seorang pria berinisial IG, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Satreskrim Polresta Mataram. Pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor anjing di depan minimarket kawasan Kompleks Hotel Aston Mataram, Selasa (7/4/2026) yang viral di media sosial.
Penganiayaan terhadap sektor anjing itu ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat, termasuk komunitas pecinta hewan di Indonesia dan Lombok. Video yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap hewan, sehingga memicu protes dan laporan dari warga.
