Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ulah Kontraktor dan Oknum Internal, Gedung Kuliah Undana Rp48 Miliar Mangkrak

Kepala Kejati NTT Zet Tadung Alo tinjau gedung kuliah kedokteran hewan Universitas Nusa Cendana. (Dok Kejati NTT)
Intinya sih...
  • Gedung kuliah Undana senilai Rp48 miliar mangkrak karena ulah kontraktor dan oknum internal, menyebabkan mahasiswa jadi korban.
  • Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, akan menyelidiki secara menyeluruh dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kegagalan proyek ini.
  • Sidak langsung tim intelijen menemukan kondisi memprihatinkan gedung perkuliahan terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana.

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) mengungkap hasil operasi intelijen soal proyek gedung kuliah Universitas Nusa Cendana (Undana). Gedung untuk para mahasiswa kedokteran hewan ini dinyatakan mangkrak atau bermasalah akibat ulah kontrakan dan oknum internal.

Proyek senilai Rp 48,6 miliar ini bersumber dari APBN tahun 2024 dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pengerjaan gedung empat lantai itu oleh PT. P–PT. TCA yang harusnya selesai 31 Desember 2024. Akan tetapi pengerjaannya terbengkalai sampai sekarang.

1. Mahasiswa jadi korban

Kejati NTT sidak gedung kuliah kedokteran hewan Universitas Nusa Cendana. (Dok Kejati NTT)

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, menyayangkan gagalnya proyek itu. Seharusnya mahasiswa sudah bisa mulai kuliah tahun ini, ungkap Zet, namun kini mereka jadi korban oleh oknum yang menyalahgunakan anggaran negara tersebut.

"Tapi akibat perilaku tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu, baik dari pihak kontraktor maupun internal, perkuliahan mereka tidak bisa dimulai," ungkap Zet, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Pihaknya bakal menyelidiki secara menyeluruh dan menindak secara tegas pihak-pihak yang lalai atau terlibat dalam kegagalan proyek ini. Pihaknya juga akan merilis resmi pihak-pihak tersebut.

"Ya, sebagai bentuk penegakan akuntabilitas dan pemulihan kepercayaan publik," tegasnya.

2. Sidak langsung

Kejati NTT sidak gedung kuliah kedokteran hewan Universitas Nusa Cendana. (Dok Kejati NTT)

Zet sebelumnya telah menginspeksi mendadak gedung ini, Kamis (19/6/2026) pukul 11.30 WITA. Zet meninjaunya bersama Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, dan timnya.

Mereka mendeteksi kerugian keuangan negara pada proyek yang dimulai 8 Juni 2024 ini. Intelijennya akan secara proaktif mengidentifikasi potensi penyimpangan dan mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan proyek ini.

3. Kondisi memperihatinkan

Kepala Kejati NTT Zet Tadung Alo meninjau gedung kuliah kedokteran hewan Universitas Nusa Cendana. (Dok Kejati NTT)

Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana ini terpantau memprihatinkan. Ia menemukan struktur gedung yang kasar, panel dinding belum terpasang, rangka logam yang terbuka tanpa pelindung, material sisa dan puing-puing konstruksi juga masih terbengkalai di lokasi.

"Plafon gedung ini belum selesai terpasang, instalasi listrik serta pipa air juga menjuntai tanpa penataan. Kolom dan dinding beton juga belum melalui tahap finishing. Ini memperihatinkan," papar Zet.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us