Tour Leader yang Tinggalkan 75 Pendaki Ternyata Kehabisan Uang

Lombok Timur, IDN Times – Edwin Rianto, Tour Leader pendakian ke Gunung Rinjani yang tega meninggalkan sedikitnya 71 peserta pendakian di Rinjani akhirnya berhasil ditemukan, pada Minggu (2/1/2022) dini hari. Setelah dibawa ke kantor Kepolisian Resor Sembalun, Edwin menyanggupi menganti kerugaian material 71 peserta pendakian di Gunung Rinjani dan pihak lain yang dirugikan.
Dia hanya sanggup mengganti Rp34 juta untuk membayar porter, biaya penginapan dan lain-lain yang belum terbayar. Edwin mengaku terpaksa meninggalkan peserta pendakian karena kehabisan uang.
Penyelesaian kasus itu dituntaskan dengan pendekatan restoratif justice. Sehingga Edwin tidak ditahan.
1.Paket trip senilai Rp 78 juta

Dari keteragan Edwin dalam surat perjanjian tersebut, bahwa Edwin sebelumnya telah menerima sejumlah uang Open Trip dengan tujuan Gunung Rinjani Lombok Timur NTB dengan dibagi menjadi dua paket. Untuk paket pertama Edwin menerima sejumlah uang Rp850 ribu masing-masing dari 25 peserta termasuk di dalamnya uang transport, simakasi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), dan menginap di homestay.
Untuk paket kedua atau paket B, Edwin menerima bayaran Rp1,3 juta dari masing-masing 46 orang perserta termasuk di dalamnya bayar, transport, simaksi, makan, homestay, tenda, baju kaos. Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta dan paket B sebanyak dengan total pembayaran Rp58,3 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp78,3 juta.
2. Bayar ganti rugi

Setelah Edwin meninggalkan peserta pendakian dengan alasan kehabisan uang untuk membayar sisa bus, sisa kendaraan elf, porter, guide homestay dan pick up. Adapun total yang belum dibayarkan Edwin sebesar Rp34 juta.
“Pihak pertama (Edwin) menyanggupi untuk membayar biaya tersebut di atas dalam kurun waktu 3 bulan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto.
Artanto mengatakan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Timur, telah melakukan beberapa upaya yang diperlukan.
“Bahkan hingga malam ini sudah dilakukan mediasi di Polsek Sembalun,” lanjut Artanto.
3.Pendaki harus ikuti prosedur

Dengan adanya kasus ini, Artanto meminta para pendaki yang mengikuti trip di Gunung Rinjani agar mengikuti prosedur. Baik secara administrasi dan lain-lain.
“Termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang BTNGR selama pendakian,” pesan Artanto.
Mewakili peserta Open Trip Rinjani dari Edwin Riyanto, Cinta Noviani Rahayu juga meminta maaf kapada Kapolsek Sembalun karena diduga telah menyudutkan beberapa pihak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena bantuannya masalah yang kemarin sempat viral akhirnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujar Rahayu.