Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjelaskan terkait utang atau kewajiban kepada pihak ketiga yang harus dituntaskan pada 2023. Asisten III Sekretariat Daerah NTB Wirawan Ahmad menyebutkan total utang jangka pendek mencapai Rp639,4 miliar sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dari total utang atau kewajiban jangka pendek tersebut sudah dituntaskan. pembayarannya sebesar Rp384,49 miliar atau 60,13 persen.
"Pemerintah Provinsi NTB terus berproses dalam penyelesaian kewajibannya dan sejauh ini proggresnya meningkat secara signifikan," kata Wirawan dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
.jpg)