TNI Bakal Amankan Lapas dan Rutan di Kupang, Sebenarnya Ada Apa?

- Kualitas pengamanan lapas dan rutan di Kupang akan ditingkatkan dengan bantuan TNI, sesuai arahan Dirjenpas.
- Danrem Brigjen Nunes menyambut baik sinergi TNI dan Ditjenpas NTT dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
- Pengamanan meliputi peningkatan patroli, bantuan dalam situasi darurat, dan pelatihan untuk petugas pengamanan.
Kupang, IDN Times - Personel TNI bakal dikerahkan dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Kupang. Pengamanan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjenpas NTT), Ketut Akbar Herry Achjar, membenarkan ini. Ia menyebut pihaknya telah bertemu Korem 161 Wirasakti Kupang pada 10 Juni 2025 lalu.
Pertemuan itu pun berlanjut dengan peninjauan langsung ke lapas dan rutan oleh Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.
1. Kualitas pengamanan

Ketut menyebut pengamanan oleh TNI dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Untuk itu ia mengapresiasi respons cepat dari Korem 161 Wirasakti Kupang.
Menurut Ketut, arahan dari Dirjenpas soal bantuan pengamanan ini sangat vital. Ia pun yakin kualitas pengamanan bakal lebih baik ke depan bersama TNI.
"Kami yakin dapat meningkatkan kualitas pengamanan lapas dan rutan di NTT, sekaligus memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal," tukasnya dalam rilis yang diterima Kamis (19/6/2025).
2. Danrem sambut baik

Danrem Brigjen Nunes dalam keterangannya berharap sinergi TNI dan Ditjenpas NTT kian kuat. Baginya pengamanan ini juga sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Kami menyambut baik edaran dari Dirjenpas, Mashudi. Keamanan lapas dan rutan adalah tanggung jawab bersama, dan TNI siap membantu sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Pengamanan ini, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pihak lapas dan rutan, serta memperhatikan kondisi spesifik di masing-masing lokasi.
3. Lingkup pengamanan

Danrem menyebut pengamanan ini bisa melingkupi peningkatan patroli di sekitar area lapas atau rutan, bantuan dalam menghadapi situasi darurat, hingga pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas petugas pengamanan.
"Kami akan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan personel dan sarana prasarana yang diperlukan," pungkasnya.
Pihaknya juga telah meninjau Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang terkait kondisi keamanan serta kegiatan pembinaan yang ada di sana.