Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9.406 Honorer Pemprov NTB segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan SK kepada perwakilan tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan SK kepada perwakilan tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 9.406 tenaga honorer lingkup Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu direncanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pekan depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyebutkan seyogyanya ada 9.416 tenaga honorer Pemprov NTB yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Namun, ada 15 orang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dari 15 orang itu, sebanyak lima orang segera mendapatkan NIP. Sementara 10 orang, berpotensi tidak menerima SK pengangkatan pada pekan depan karena ijazahnya bermasalah. Sehingga, tenaga honorer yang akan mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu sebanyak 9.406 orang.

"Dari 15 orang itu, sekitar 5 orang akan sempurna dalam waktu dekat bahan-bahannya, sementara 10 orang ada kendala terkait autentikasi terkait bahan-bahannya. Sehingga dimungkinkan tidak menerima SK yang 10 orang. Karena bahan-bahan tidak sempurna terkait ijazahnya," kata Tri dikonfirmasi di Mataram, Kamis (18/12/2025).

1. Puluhan honorer gagal jadi PPPK Paruh Waktu gara-gara tak mengisi DRH

IMG_20251217_112737_587.jpg
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pria yang akrab disapa Yiyit itu menyebutkan total tenaga honorer atau non ASN yang diusulkan Pemprov NTB menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 9.466 orang. Namun, hanya 9.416 orang yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sehingga, sebanyak 50 orang gagal menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak melengkapi DRH. Sementara 15 orang bagian dari 9.416 orang yang melengkapi DRH, masih dalam proses pemenuhan persyaratan untuk penerbitan NIP.

Namun dia memastikan sebanyak 5 orang akan segera tuntas proses penerbitan NIP-nya. Sedangkan 10 orang kemungkinan tidak menerima SK pengangkatan pada Selasa, 23 Desember mendatang. Namun, kata Yiyit, proses penerbitan NIP sampai akhir 2025.

"Itu karena ijazahnya dipertanyakan. Tapi penyelesaiannya sampai akhir tahun," jelasnya.

2. PPPK Paruh Waktu layanan publik tidak diwajibkan datang

Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi ribuan tenaga honorer itu direncanakan di halaman Kantor Gubernur NTB pada Selasa, 23 Desember mendatang. Bagi yang bekerja di layanan publik seperti rumah sakit, tidak diwajibkan datang.

"Misal, ada 273 orang adalah PPPK Paruh Waktu di RS Manambai Sumbawa. Dari jumlah itu sepertiga dari tenaga kesehatan yang bekerja di sana. Kalau seluruhnya kemari (ke Kantor Gubernur) maka akan mempengaruhi layanan publik di sana. Jadi saya minta ada perwakilan saja yang datang," jelas Yiyit.

3. Ratusan tenaga honorer di-PHK

IMG_20251217_174635_183.jpg
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, ada sebanyak 518 tenaga honorer Pemprov NTB yang harus gigit jari di luar tenaga honorer sebanyak 9.466 orang. Mereka tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak memenuhi kriteria.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa 518 tenaga honorer tersebut tidak diperpanjang kontraknya mulai 2026. Kontraknya berakhir pada 31 Desember 2025. Pemprov NTB menjanjikan bagi 518 tenaga honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), akan diberikan tali asih sesuai masa kerjanya.

Namun, belum disebutkan besaran tali asih yang bakal diberikan untuk masing-masing tenaga honorer karena masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

9.406 Honorer Pemprov NTB segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

18 Des 2025, 20:31 WIBNews