Bima, IDN Times - UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat terjadi 3 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur awal tahun 2024 atau pada malam tahun baru. Ketiganya masih remaja dan berstatus pelajar. Kasus pencabulan ini resmi dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian
"Ada tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur awal tahun ini," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar dikonfirmasi Rabu (3/1/2024).
