Tiga pria pembakar burung hantu hidup-hidup diamankan Polres Manggarai Barat. (Dok Polres Manggarai Barat)
Menindaklanjuti video viral tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Polres Manggarai Barat mendatangi Kampung Bajak pada Selasa (11/8/2026). Petugas menempuh perjalanan sekitar dua jam untuk mencapai lokasi.
"Benar pembakaran burung hantu tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat dan sudah dalam pemeriksaan," ujar Lufthi.
Setibanya di lokasi, polisi memeriksa tempat kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya abu sisa pembakaran, sebatang kayu yang diduga digunakan untuk memukul burung hantu, serta telepon genggam yang digunakan untuk merekam aksi tersebut.
Ketiga pria itu kemudian dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut mereka telah mengakui perbuatannya.
Dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku melakukan tindakan tersebut karena adanya kepercayaan yang berkembang di lingkungan mereka. Burung hantu yang masuk ke rumah dipercaya sebagai pertanda atau bagian dari kiriman sihir dari orang yang iri kepada pemilik rumah.
"Karena adanya kepercayaan di kampung seperti itu sehingga mereka menangkap dan membakar burung hantu itu dengan anggapan sihir yang menyertainya ikut terbakar," jelas Lufthi.