Kota Bima, IDN Times - Tiga pelajar di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Kamis (10/7/2025). Mereka dibekuk diduga memperkosa teman perempuannya yang masih di bawah umur.
"Lokasi kejadian di salah satu kelurahan Kecamatan Rasana'e timur," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).