Kupang, IDN Times - Tersangka kasus intimidasi dengan kekerasan verbal terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) tidak menjalani penahanan setelah menjalani pemeriksaan hingga malam hari di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga tersangka merupakan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) nonaktif, yakni Veronika Lake, Nobertus Tubani dan Therensius Lazakar.
Mereka tiba di Polda NTT sekitar pukul 09.35 WITA dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.40 WITA, atau selama 12 jam 5 menit. Veronika menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu sekitar pukul 12.00 WITA. Kemudian, Nobertus menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 18.04 WITA, sedangkan pemeriksaan Therensius berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. Pemeriksaan terhadap ketiganya dinyatakan selesai setelah mereka menuntaskan berita acara pemeriksaan (BAP).
