Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda. (dok. Istimewa)
Pada 2025 lalu, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB Ramli Ernanda membeberkan sejumlah tunjangan yang diperoleh pimpinan dan anggota DPRD NTB. Antara lain besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dan pimpinan DPRD NTB ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD NTB.
Dalam Pergub NTB Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 9 ayat 2 disebutkan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB. Untuk Wakil Ketua DPRD NTB mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp17.667.000 atau Rp17,6 juta per bulan. Sedangkan anggota DPRD NTB mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp15.755.000 atau Rp15,7 juta per bulan.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD NTB mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp22,4 juta per bulan. Pemberian tunjangan transportasi untuk sewa kendaraan Dinas Jabatan Pimpinan DPRD disesuaikan dengan standar sewa kendaraan.
Dengan ketentuan, Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau jeep dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.700 cc. Kemudian Wakil Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.500 cc.
Sedangkan untuk sewa kendaraan dinas jabatan Anggota DPRD NTB disesuaikan dengan standar sewa kendaraan, yaitu jenis kendaraan sedan atau minibus (bensin) dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.000 cc; dan jenis kendaraan minibus (solar) dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.500 cc.
Besarnya tunjangan transportasi sebesar Rp22,4 juta per bulan. Tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD NTB diberikan dalam bentuk uang, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
Ramli merincikan alokasi anggaran pada APBD 2025 untuk tunjangan pimpinan dan anggota DPRD NTB. Antara lain:
Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp28.000.000
Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp11.700.000.000
Belanja Tunjangan Reses DPRD Rp2.925.000.000
Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp980.000.000
Belanja luran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp220.160.080
Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp4.954.320
Belanja Jaminan Kematian DPRD Rp14.862.960
Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Rp12.357.732.000
Belanja Tunjangan Transportasi DPRD Rp17.472.000.000
Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD Rp294.900.000