Bupati Lombok Timur akan Tutup Seluruh Tambang Galian C Ilegal

Tindaklanjuti laporan asosiasi tambang pasir galian C Lotim

Lombok Timur, IDN Times - Pengurus Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur (Lotim) Kali Rumpang, menggelar pertemuan dengan Bupati Lotim Sukiman Azmy. Pertemuan itu membahas masalah tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau yang akrab disebut dengan galian C. 

Sistem penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemkab Lotim tanpa mempedulikan status tambang itu ilegal atau tidak dianggap sangat merugikan pihak pengusaha tambang galian C yang berstatus legal.

Setelah menjelaskan dan mendengar jawaban dari Bupati Lotim, para pengusaha tambang galian C legal ini akhirnya bisa bernapas lega. Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini berjanji akan melakukan penertiban, yaitu menutup aktivitas seluruh tambang galian C yang tidak memiliki izin.

1. Mencari keadilan

Bupati Lombok Timur akan Tutup Seluruh Tambang Galian C IlegalTambang galian C di Desa Korleko (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lotim Maidi, mengatakan, sejak awal pihaknya bersama para pengusaha galian C yang mengantongi izin, merasa kurang mendapat keadilan dengan adanya kebijakan memungut pajak pada penambang illegal. Akibat kebijakan tersebut, konsumen menjadi memilih galian C illegal karena harga di bawah standar penambang legal. Akibatnya, material menjadi menggunung karena kurang pembeli. 

Padahal menurutnya itu sudah jelas regulasinya yang mengatur tidak membolehkan penambangan secara illegal, selain merusak alam karena tidak melakukan proses seauai aturan, juga merugikan pemerintah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setoran untuk PAD lebih ril diberikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, dibandingkan setoran PAD diberikan penambang illegal. Belum lagi pemerintah diajak kucing-kucingan, sehingga jelas merugikan daerah," ujarnya.

Baca Juga: Wisata Balon Udara Hadir di Sembalun Lombok Timur, Tiket Rp400 Ribu 

2. Akan tindak tegas pelaku tambang ilegal

Bupati Lombok Timur akan Tutup Seluruh Tambang Galian C IlegalBupati Lombok Timur Sukiman Azmy (Humas Pemda Lotim)

Sementara itu, Bupati Lombok Timur menjelaskan, semua aktivitas penambangan illegal dijanjikan secepatnya akan ditindak tegas, dan akan menutup seluruh tambang galian C. Bupati juga tidak akan tawar menawar lagi terhadap para penambang illegal. Jadi mereka yang tidak mengantongi ijin, harus mengurus ijin kalau berniat menambang.

"Secepatnya dalam minggu-minggu ini, Bupati berjanji akan menindak tegas. Kabag Hukum dan Bapenda sudah diminta segera membuat surat edaran,"tegasnya

3. Puji langkah tegas Bupati

Bupati Lombok Timur akan Tutup Seluruh Tambang Galian C IlegalTambang galian C di desa Bagek Payung Lotim (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Maidi mengatakan bahwa kebijakan yang akan diambil Bupati menutup tambang galian C ini sangat luar biasa dalam konteks berkontribusi dalam bentuk PAD. 

Karena setelah melihat kondisi lapangan dan menghitung besaran pemasukan daerah. Jika pemerintah tegas menutup galian C illegal, pihaknya mengaku puas dan mengapresiasi jawaban yang diberikan Bupati.

Lebih jauh diungkapkan Maidi, pada prinsipnya PAD yang diperoleh Pemda dari galian C legal, akan sama tanpa memungut pajak dari penambang illegal, jika tambang illegal ditutup. Selain itu, jumlah petugas yang diterjunkan pun akan jauh lebih sedikit. Tinggal memonitor apakah ada penambang illegal beroperasi secara sepihak atau tidak.

Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren Cabul di Lombok Timur Ditangkap Polisi

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya