Kupang, IDN Times — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb NTT) menyebut ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Kepala Kanwil DJPb NTT, Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto, mengatakan struktur pendapatan daerah di NTT hingga kini masih didominasi dana transfer pusat.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
"Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dan pengelolaan aset daerah dengan pelayanan satu pintu atau digitalisasi proses bisnis sehingga mempermudah WP untuk membayar kewajiban mereka," ungkapnya, Rabu (4/11/2026).