Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Terlalu Bergantung Transfer Pusat, NTT Didesak Optimalkan Pajak Daerah

Kota Kupang
3 min read
Terlalu Bergantung Transfer Pusat, NTT Didesak Optimalkan Pajak Daerah
Stiker dari Bapenda NTT untuk kendaraan yang menunggak pajak dan tidak bisa mengisi Pertalite. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Pendapatan daerah NTT per September 2026 mencapai Rp16,50 triliun, dengan transfer pusat menyumbang 85,57 persen. DJPb mendorong optimalisasi pajak, retribusi, aset, dan digitalisasi layanan.
  • Realisasi belanja APBD NTT mencapai Rp14,79 triliun atau 53,40 persen. Belanja operasi mendominasi 84,76 persen, sementara belanja pegawai menyerap 74,86 persen dari komponen tersebut.
  • Ekonomi NTT tumbuh 5,01 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, tetapi ketergantungan fiskal, daya beli sektor primer, dan kemiskinan perdesaan 21,64 persen masih menjadi tantangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJPb NTT) menyebut ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Kepala Kanwil DJPb NTT, Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto, mengatakan struktur pendapatan daerah di NTT hingga kini masih didominasi dana transfer pusat.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dan pengelolaan aset daerah dengan pelayanan satu pintu atau digitalisasi proses bisnis sehingga mempermudah WP untuk membayar kewajiban mereka," ungkapnya, Rabu (4/11/2026).

  1. 1. Dorong perkuat PAD dan sederhanakan pelayanan

    Kepala Kanwil DJPb NTT Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto menyampaikan pelaporan keuangan di hadapan peserta.
    Suasana pelaporan keuangan oleh Kepala Kanwil DJPb NTT, Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto. (Dok DJPb NTT)

    Budi membuktikan ini dengan paparan data per September 2026. Ia menyebut pendapatan APBD konsolidasi seluruh pemerintah daerah di NTT mencapai Rp16,50 triliun atau 60,53 persen dari target. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, pendapatan transfer pemerintah pusat menyumbang Rp14,12 triliun atau sekitar 85,57 persen.

    "Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 12,72 persen terhadap total pendapatan daerah," tukasnya.

    Rata-rata indeks kemandirian fiskal pemerintah daerah di NTT juga masih rendah yakni 9,72 persen. Pemprov NTT tercatat memiliki tingkat kemandirian fiskal tertinggi sebesar 31,84 persen.

    "Kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri," kata dia.

    Kanwil DJPb NTT mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat penerimaan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan aset daerah. Selain itu NTT juga didorong untuk menyederhanakan pelayanan melalui sistem satu pintu maupun digitalisasi proses bisnis.

  2. 2. Belanja Pegawai Mendominasi APBD

    Potret resmi Kepala Kanwil DJPb NTT Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto dalam dokumentasi DJPb NTT.
    Kepala Kanwil DJPb NTT, Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto. (Dok DJPb NTT)

    Selain soal pendapatan, DJPb juga menyoroti struktur belanja daerah di NTT yang realisasi belanja APBD-nya mencapai Rp14,79 triliun atau 53,40 persen dari pagu anggaran.

    Dalam struktur itu pun belanja pegawai sangat besar sehingga menyebabkan ruang fiskal pemerintah daerah yang terbatas untuk membiayai program produktif.

    "Belanja operasi masih mendominasi struktur belanja daerah dengan porsi 84,76 persen. Dari komponen tersebut, belanja pegawai menyerap hingga 74,86 persen," jelasnya lagi.

    Kanwil DJPb NTT mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi belanja produktif, terutama belanja barang dan belanja modal. Ia menyebut daerah memerlukan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

    "Karena ini yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tukasnya.

  3. 3. Catatan lainnya bagi NTT

    Stiker tanda lunas pajak kendaraan dari Pemprov NTT terpasang pada sepeda motor sebagai bukti kepatuhan wajib pajak.
    Tanda dari Pemprov NTT bagi motor yang lunas pajak kendaraan. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

    Ia juga memberikan catatan agar pemerintah daerah di NTT menata kembali komposisi belanja agar lebih diarahkan pada program-program produktif.

    "Agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan infrastruktur pelayanan publik," kata dia.

    Menurutnya, kinerja ekonomi NTT menunjukkan tren positif pada Triwulan II-2026 dengan tumbuh 5,01 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Secara kumulatif, pertumbuhan Semester I-2026 mencapai 5,16 persen.

    Salah satu motor penggerak ekonomi ialah sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 18,38 persen, disusul konsumsi pemerintah yang tumbuh 12,23 persen.

    Meski demikian, ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, daya beli masyarakat sektor primer, serta kemiskinan di wilayah perdesaan masih menjadi tantangan.

    "Tingkat kemiskinan perdesaan NTT tercatat 21,64 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan sebesar 6,71 persen," pungkasnya.

Related Articles

See More