Mataram, IDN Times - Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely sempat ricuh usai majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Brigadir Rizka Sintiyani. Salah seorang keluarga korban Brigadir Esco Faska Rely berteriak "Hidup Esco" di dalam ruangan sidang dan memicu reaksi dari salah satu keluarga terdakwa Rizka Sintiyani.
Keluarga korban dan terdakwa saling tunjuk yang memicu kericuhan. Kericuhan dapat dikendalikan petugas keamanan, setelah orang yang berteriak keluar dari ruangan sidang. Ketua Majelis Hakim PN Mataram I Putu Suyoga, kemudian menutup sidang pembacaan putusan tersebut.
