Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terbongkar! 9 Senjata Api Dinas Hilang di Polda NTT Sejak 2017

ilustrasi senjata api (IDN Times/Irfan Fathurohman)
ilustrasi senjata api (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Audit menyeluruh dilakukan setelah perintah dari Kapolda NTT dan Surat Telegram Kapolri Nomor 504/V/2025.
  • Satu anggota intensif diperiksa terkait kasus pencurian senjata api, dengan dua pucuk senjata ditemukan di wilayah Polda Bali.
  • Polda NTT berkomitmen memulihkan aset yang disalahgunakan dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam penegakan hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dinas yang terjadi sejak tahun 2017.

"Sudah ditemukan 9 pucuk senjata api yang istilahnya terjadi penyimpangan sejak tahun 2017. Sekarang sudah diamankan dan dalam pemeriksaan mendalam oleh Propam Polda Nusa Tenggara Timur," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

1. Audit menyeluruh

Senjata api Polda NTT yang kembali diamankan.
Senjata api Polda NTT yang kembali diamankan. (Dok Humas Polda NTT)

Henry, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025), menyebut kasus ini terbongkar saat Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, mengeluarkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) dan Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senpi. Sebelumnya, pada 27 September 2025 juga ada Surat Telegram Kapolri Nomor 504/V/2025 menekankan pengawasan ketat terhadap senpi untuk mencegah penyalahgunaan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dengan audit menyeluruh oleh Karo Logistik Polda NTT, Kombes Pol Aldinan R.J. Hanter Manurung, dan Kabid Propam, AKBP Muhammad Andra Wardhana," tambah dia.

2. Satu anggota diperiksa intensif

ilustrasi pemeriksaan kasus. (pexels.com/Treedeo.st)
ilustrasi pemeriksaan kasus. (pexels.com/Treedeo.st)

Ia mengungkap pengawasan internal diperketat untuk menelusuri keberadaan senpi yang hilang dan menyoroti penyimpangan serius dalam pengelolaan aset senpi.

Tim gabungan Bidpropam dan Biro Logistik kemudian mengembangkan kasus berbasis bukti hukum, yang berujung pada pengamanan tersangka awal Oktober 2025. Satu personel berinisial S telah kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.

“Masih kami dalami. Satu anggota sudah diperiksa, dan kami akan rilis perkembangan lebih lanjut,” tambah Henry.

Dalam pemeriksaan, kata dia, pihaknya berhasil menemukan dua pucuk senpi di wilayah Polda Bali. Kemudian tujuh pucuk lainnya ditemukan di wilayah Polda NTT.

3. Proses hukum

image_750x_68f64d43af1bc.jpg
Senjata api Polda NTT yang kembali diamankan. (Dok Humas Polda NTT)

Sebelumnya Henry mengungkap Polda NTT akan terus memulihkan aset yang disalahgunakan tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas di NTT dengan integritas dan profesionalisme,” katanya.

Kasus pencurian senpi ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset di Polda NTT. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dengan Propam Polda NTT memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan untuk mencegah kasus serupa terulang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Gubernur NTB Moratorium Penarikan BPP, Sekolah Marak Pungut Sumbangan

23 Okt 2025, 19:00 WIBNews