Lombok Timur, IDN Times - Menindak lanjuti tuntutan ribuan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim telah menemui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK. Sebelumnya, sejumlah tenaga honorer melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK.
