Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Lombok Naik, Cek Rincian Lengkapnya!

Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Lombok Naik, Cek Rincian Lengkapnya!
Pintu masuk Bandara Lombok. (dok. Bandara Lombok)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
  • Mulai 1 Maret 2026, Bandara Internasional Lombok akan menaikkan tarif parkir untuk semua jenis kendaraan, termasuk roda dua, roda empat, roda enam, dan kendaraan menginap.
  • Kenaikan tarif dilakukan setelah peningkatan fasilitas parkir seperti sistem pembayaran cashless, dispenser tiket otomatis, serta pemasangan boom gate di area premium untuk efisiensi dan kenyamanan pengguna.
  • Penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari Pemkab Lombok Tengah dan YPK NTB, berdasarkan hasil kajian Universitas Islam Al Azhar Mataram terkait kesediaan membayar pengguna jasa bandara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Lombok Tengah, IDN Times - Mulai 1 Maret 2026 mendatang, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid atau Bandara Internasional Lombok melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan. Tarif parkir kendaraan yang mencakup kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan yang menginap akan naik dibandingkan tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern. Pembaruan tersebut meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang semakin praktis, sistem pembayaran yang lebih efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

1. Alasan penyesuaian tarif parkir kendaraan di Bandara Lombok

IMG_20251210_151823_496.jpg
General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian. (IDN Times/Muhammad Nasir)

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa tarif parkir sebelumnya belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Sebelum dilakukan penyesuaian tarif, pihaknya melakukan peningkatan fasilitas.

"Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa bandara,” kata Aidhil, Jumat (27/2/2026).

Beberapa fasilitas baru yang saat ini telah dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran manless dan cashless serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium.

Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya. “Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Dia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut telah mendapatkan dukungan melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB. Penyesuaian juga didasarkan pada hasil Kajian dan Survei Kesediaan Membayar (Willingness to Pay) Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

2. Rincian tarif parkir terbaru kendaraan roda dua dan roda empat

IMG-20260227-WA0043.jpg
Rincian tarif parkir terbaru di Bandara Lombok. (dok. Bandara Lombok)

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid adalah sebagai berikut:

Kendaraan roda dua

Tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi:

- Rp4.000 untuk satu jam pertama;

- Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12

- Rp30.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

Kendaraan roda empat

Tarif lama Rp7.500 untuk satu jam pertama menjadi:

- Rp10.000 untuk satu jam pertama

- Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12

- Rp80.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

3. Rincian tarif parkir terbaru kendaraan roda enam dan parkir premium

Suasana kedatangan penumpang di Bandara Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Suasana kedatangan penumpang di Bandara Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kendaraan roda enam

Tarif lama Rp12.000 untuk satu jam pertama menjadi:

- Rp15.000 untuk satu jam pertama

- Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12

- Rp100.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

Parkir premium

Tarif lama Rp30.000/jam + tarif regular menjadi Rp50.000/jam + tarif regular.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More