Kota Bima, IDN Times - Pemerintah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mampu membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022 lalu. Berdasarka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dibelanjakan sebesar Rp57 miliar.
"SILPA kita di tahun 2022 sebanyak Rp57 miliar. Setelah keluar note pembiayaan bersih, jadi Rp55 miliar," jelas Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, M Saleh pada IDN Times, Selasa (3/1/2022).
