Tak Dibelanjakan, Anggaran Sebesar Rp57 Miliar di Bima 'Nganggur'

Kota Bima, IDN Times - Pemerintah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mampu membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022 lalu. Berdasarka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dibelanjakan sebesar Rp57 miliar.
"SILPA kita di tahun 2022 sebanyak Rp57 miliar. Setelah keluar note pembiayaan bersih, jadi Rp55 miliar," jelas Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, M Saleh pada IDN Times, Selasa (3/1/2022).
1. SILPA tahun 2022 naik dibandingkan 2021

SILPA tahun 2022 kata Saleh naik dibandingkan tahun 2021 lalu. Saat itu hanya berada pada angka Rp21 miliar. Artinya selisih sisa anggaran tahun 2021 dengan 2022 sebesar Rp36 miliar.
Untuk angka SILPA tahun 2022 disebutkan masih bersifat sementara. Karena baru bisa memastikan angka SiLPA menurut dia setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) perwakilan NTB.
"Angka ini masih estimasi ya, baru pasti setelah diperiksa oleh BPKP," terang dia.
2. Dua proyek jumbo tidak terlaksana

Puluhan miliar anggaran tidak bisa dibelanjakan ini disebutkan karena terhalang sejumlah kendala. Terutama alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan kampus IAIN Bima, Masjid Agung dan program fisik lainnya.
Untuk anggaran pembangunan kampus IAIN Bima senilai Rp10 miliar terkendala administrasi. Tidak mengantongi izin resmi dari presiden. Sementara pembangunan Masjid Agung terhalang lantaran masih diproses di Polda NTB.
"Pembangunan Masjid Agung juga nilai anggaranya Rp10 miliar," bebernya.
3. Akan dialokasi kembali ke proyek yang sama dan program fisik lain

Sementara SILPA tahun 2022 lalu, kata Saleh akan dialokasikan pada tahun 2023 ini. Rencananya akan diarahkan kembali ke pembangunan yang sama dan program fisik maupun non-fisik lainnya.
"Masih diluncurkan untuk program yang sama dan pembangunan lain," tutur dia.
Disinggung sanksi dari pemerintah pusat karena tidak mampu membelanjakan APBD, Saleh mengklaim hingga kini belum ada catatan yang masuk. Terlebih menurut dia hal tersebut bukan sebagai indikator penilaian terkait kemampuan belanja APBD.
"Sampai sekarang gak ada yang kita terima. Kalaupun saksi penurun alokasi DAU, itu bukan indikatornya. Tapi tergantung kemampuan keuangan negara," tandasnya.



















