Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD yang mencapai Rp822,4 miliar pada tahun anggaran 2023. Silpa sebesar itu merupakan akumulasi anggaran yang tersisa dari APBD 10 Pemda kabupaten/kota dan Pemprov NTB.
Pemprov NTB menegaskan Silpa yang mencapai ratusan miliar itu bukan karena Pemda tidak mampu menyerap anggaran. Hal itu disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mentransfer gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, pada akhir tahun 2023.
"Gaji PPPK 2024 sudah ditransfer Desember 2023. Itu yang jadi Silpa. Kalau gaji PNS 2024 ditransfer setiap akhir bulan melalui DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu (27/1/2024).
