Dompu, IDN Times - Sepasang kekasih di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (20/1/2025). Terduga pelaku masing-masing inisial AS (35) dan A (30) itu dibekuk di rumahnya yang diduga menjadi tempat menjual narkoba.
"Terduga AS ditangkap di rumah bersama kekasihnya A, diduga sedang racik sabu-sabu untuk siap diedarkan," kata Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
