Bima, IDN Times - Seorang pria inisial T berusia 45 tahun di Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkosa keponakannya saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru. T mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu pada Sabtu dini hari (1/1/2024) kemarin.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat korban dan adiknya di rumah, sementara kedua orangtuanya sedang keluar rumah. Kemudian adiknya pergi merayakan malam tahun baru bersama sejumlah teman seusianya.
Melihat korban sendirian, pelaku mulai melancarkan aksi dengan modus menyuruh korban masuk ke rumah karena sudah larut malam. Korban pun menuruti perintah pelaku.
