Kota Bima, IDN Times - FI alias Dewa diamankan Tim Puma I Satreskrim Polres Bima Kota sekira pukul 14.00 Wita, Rabu (15/6/2022). Pria 36 tahun asal Kelurahan Penaraga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk di rumahnya atas dugaan pemerkosaan mahasiswi inisial PH, warga Kecamatan Mpunda.
Penangkapan pelaku yang juga staf di kampus tempat PH mengenyam pendidikan tersebut berdasarkan laporan korban. Dengan nomor aduan :/K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota, Minggu Tanggal 12 Juni 2022 lalu.
