Bima, IDN Times - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Satu di antaranya merupakan seorang perempuan yang sehari-harinya menjadi ibu rumah tangga (IRT).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/01/22) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Semua tersangka kini sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.