Bima, IDN Times - Pelarian tersangka pembakar kotak suara di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AH berakhir. Pria berusia 22 tahun asal Desa Parado Rato yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini dibekuk di kosnya wilayah Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Benar, AH ditangkap ketika berada di kosnya di Kota Mataram," kata Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin dikonfirmasi Jumat (1/3/2024) malam.