Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan tarif hotel sepanjang pagelaran balapan MotoGP pada bulan Maret mendatang. Pembentukan Satgas ini terkait penerbitan Peraturan Gubernur NTB tentang penyelenggaraan jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi yang melonjak drastis jelang balapan.
Satgas akan menindak pengelola hotel yang memainkan tarif penginapan yang tidak sesuai ketentuan dalam Pergub.
"Segera dibentuk Satgas Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pergub No 9 Tahun 2022. Hal-hal teknis mengenai mekanisme kerja dan bentuk pembinaan dan pengawasan akan di bicarakan bersama tim yang dibentuk nanti," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis (24/2/2022).