Guru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)
BKD NTB mencatat sebanyak 10 peserta yang lulus menjadi PPPK 2023 mengundurkan diri. Mereka mundur dengan alasan penempatan yang jauh dari domisili.
Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda BKD Provinsi NTB, Ashadinata mengatakan peserta PPPK yang mengundurkan diri rata-rata merupakan kategori L-2.
Kategori L-2 adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
Rata-rata peserta PPPK yang mengundurkan diri untuk formasi tenaga kesehatan.
Mereka berdomisili di Kota Mataram, tetapi ditempatkan di Rumah Sakit (RS) Manambai Sumbawa. "Rata-rata ditempatkan di Pulau Sumbawa kayak RS Manambai. Cuma domisilinya, alasan keluarga. Alasan jauh, karena lokasinya jauh dari domisili," tutur Nata.