Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB yang lulus dalam rekrutmen 2023 dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Jumlah peserta PPPK Pemprov NTB yang lulus dalam seleksi tahun 2023 sebanyak 1.595 orang.

"Iya, gak dapat THR. Karena belum dihitung kerja. Mereka belum dihitung menjadi PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (26/3/2024).

1. Masih proses pengusulan NI PPPK

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan ribuan honorer yang lulus menjadi PPPK 2023 saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Sebanyak 1.595 honorer yang lulus menjadi PPPK Pemprov NTB terdiri dari 1.017 tenaga guru, 423 tenaga kesehatan dan 145 tenaga teknis.  
Untuk mempercepat proses pengusulan NI PPPK dan penerbitan SK pengangkatan, BKD NTB telah meminta BKN Kanreg IX Denpasar turun ke Mataram.

"Sekarang saya bawa orang BKN kerja di sini sejak kemarin. Mudah-mudahan dua hari ke depan tuntas. Berarti minggu depan, hari Senin atau Selasa, sebelum lebaran bisa saya bagi SK," ujar Nasir.

2. Pertek ditargetkan tuntas akhir Maret

Editorial Team

Tonton lebih seru di