Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rp2,2 Miliar Dana Dugaan Korupsi Chrombook Lotim Mengalir ke 14 Rekening

IMG_20251107_182850.jpg
Mantan sekdis Dikbud Lotim inisial AS saat di gelandang menuju mobil tahanan (IDN Times/Humas Kejari Lotim)

Lombok Timur, IDN Times – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mengungkap aliran dana mencurigakan dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chrombook. Alat TIK ini disalurkan untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2022 di Lotim.

Aliran dana mencurigakan tersebut senilai Rp2,2 miliar yang diduga merupakan fee proyek pengadaan. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang rekeningnya diduga digunakan oleh para tersangka dan pihak terkait untuk mengalirkan dana hasil tindak pidana.

1. Mengalir ke 14 rekening

IMG_20251111_180640.jpg
Dua tersangka kasus korupsi Chrom book saat di gelandang masuk ke mobil tahanan (IDN Times/Humas Kejari Lotim)

Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto mengungkapkan dana tersebut ditemukan mengalir ke 14 rekening berbeda yang melibatkan 17 transaksi. Temuan itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diduga kuat rekeningnya digunakan oleh pihak terkait.

"Para tersangka diduga menggunakan rekening milik orang lain, baik teman maupun saudara, untuk menyamarkan jejak aliran dana. Meski temuan ini signifikan, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya masih terus dilakukan untuk melacak aliran dana yang lebih luas," ujarnya.

Guna memperkuat berkas perkara, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, 2 orang ahli, dan 2 alat bukti surat. Bukti-bukti inilah yang mendasari penetapan enam orang tersangka, yaitu dua pejabat di Dikbud Lotim AS dan A, dan 4 rekanan S, MJ, LH dan LA.

"Kedalaman penyidikan akan semakin ditingkatkan dengan penambahan saksi ahli. Untuk saksi ahli akan bertambah menjadi 3 orang, diantaranya dari ahli LKPP dan ahli IT," jelas Hendro.

2. Modus pengaturan tender yang terstruktur

IMG_20251111_180934.jpg
Tersangka korupsi Chrom Book Lotim saat di bawa ke mobil tahanan (IDN Times/Humas Kejari Lotim)

Hendro kembali membeberkan modus operandi yang dilakukan para tersangka. Tersangka AS diduga sebagai aktor intelektual yang sejak awal telah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka S, LA, dan MJ.

"Hal yang disepakati termasuk perusahaan yang akan digunakan serta penyampaian link masing-masing perusahaan untuk diakses dan dipilih sebagai penyedia di e-Katalog," jelas Hendro.

Selanjutnya, daftar perusahaan yang dibuat oleh tersangka LA diserahkan melalui tersangka S dan MJ kepada tersangka A, yang kemudian memilih atau meng-klik perusahaan yang telah ditentukan tersebut dalam sistem.

"Proyek senilai Rp 32,4 miliar yang seharusnya disalurkan kepada 282 SD di 21 kecamatan, dengan total 4.320 unit komputer merek Axioo, Advan, dan Acer, akhirnya didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang telah diatur sebelumnya," jelasnya.

3. Telah priksa pemegang merek

IMG_20251107_182943.jpg
Dua tersangka kasus korupsi Chrom Book Lotim (IDN Times/Humas Kejari)

Terkait pemeriksaan terhadap principal atau pemegang merek, Kejari Lotim menyatakan telah melakukan pemeriksaan. Namun, dari tiga merek yang terlibat, hanya principal Acer yang tidak dapat diperiksa karena tidak berada di Indonesia. Penyidik hanya berhasil memeriksa perwakilan distributor.

Seperti di ketahui kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chroom Book untuk Sekolah Dasar (SD) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 32,4 m. Pengadaan peralatan TIK dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan 282 SD di 21 kecamatan di Lotim, dengan total 4.320 unit komputer merek Axioo, Advan, dan Acer. Dari kasus ini negara telah dirugikan Rp9,2 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

9.140 Honorer Pemprov NTB Dapat NI PPPK Paruh Waktu, Kapan Dilantik?

13 Nov 2025, 15:38 WIBNews