Perempuan dari Sumbawa ini Dirampok oleh Kenalannya di Medsos

Emas korban dibawa kabur lalu dijual di toko emas

Sumbawa, IDN Times - Seorang perempuan berinisial JR (31) asal Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban perampokan. Apesnya, perampok itu merupakan kenalannya di media sosial. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas milik korban.

Pria yang dikenal melalui media sosial itu berinisial RS (29) asal lenangguar. Dia akhirnya diringkus polisi di kediamannya dalam waktu kurang 24 jam.

1. Korban lapor polisi, pelaku ditangkap

Perempuan dari Sumbawa ini Dirampok oleh Kenalannya di MedsosIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke polisi. Tak perlu waktu lama, polisi langsung berhasil mengamankan pelaku.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi Kamis (3/11/2022) malam, kemudian keesokan siang nya tanggal 4 November 2022. Tim Puma sudah berhasil meringkus RS dan RK," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Seleksi PPPK Lombok Tengah, 742 Formasi Hanya untuk Guru SD

2. Emas dijual Rp1,4 juta

Perempuan dari Sumbawa ini Dirampok oleh Kenalannya di Medsosilustrasi kaling emas

RK rekan RS turut dibekuk karena keduanya mengaku telah menjual kalung milik korban ke toko emas dan mendapatkan uang senilai Rp1.400.000. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

"Keduanya ditangkap, emas milik korban sudah dijual di toko emas," ujarnya.

3. Polisi amankan barang bukti

Perempuan dari Sumbawa ini Dirampok oleh Kenalannya di Medsosilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp900.000 dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.

"Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan," kata Kasi Humas.

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Mataram Divonis Bebas, Jaksa Siapkan Kasasi

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya