Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa Barat

Anggaran untuk 11 cabang olahraga

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengusut dugaan penyimpangan pencairan anggaran untuk 11 cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Herris Priyadi yang dihubungi di Mataram, Senin, mengatakan langkah pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat.

"Dalam persoalan ini kami masih sebatas melakukan pemantauan melalui fungsi intelijen kejaksaan dengan mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan," kata Herris seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (1/11/2022).

1. Telusuri pencairan anggaran 11 cabor

Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa BaratWarga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dalam rangkaian pengusutan, tegas Herris, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dari pencairan anggaran untuk 11 cabor tersebut. Ia akan meminta klarifikasi kepada para pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini.

Penyegelan Kantor KONI yang berada di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dilakukan pengurus cabor pada Pertengahan Oktober 2022.

Baca Juga: Intip Keseruan Rocktober ke-6 di Lombok Timur

2. Tuntut pembayaran barang

Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa Baratilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dasar penyegelan tersebut berkaitan dengan tuntutan pembayaran pembelian barang kebutuhan pemusatan latihan daerah (pelatda) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022 yang tidak kunjung mendapat tanggapan dari KONI.

Para pengurus cabor melakukan hal demikian karena sebelumnya mendapat janji dari KONI akan menerima penyaluran anggaran dalam pemenuhan sarana kebutuhan pelatda jelang Porprov 2022.

3. Cairkan anggaran senilai Rp310 juta

Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa BaratWarga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Meskipun ada keputusan Porprov 2022 ditunda. Namun, pengurus cabor mengetahui KONI telah mencairkan anggaran untuk pembelian barang kebutuhan pelatda senilai Rp310 juta.
Namun, pencairan anggaran itu tidak sampai kepada pengurus cabor yang kini masih berutang dalam pembelian barang kebutuhan pelatda tersebut. Hal itu yang menjadi alasan pengurus cabor menyegel Kantor KONI Sumbawa Barat.

"Makanya nanti kami akan klarifikasi semua pihak," ujar dia.

Herris meyakinkan Kejari Sumbawa Barat membuka ruang pelaporan bagi para pihak yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini. Dia berharap pelapor turut mencantumkan bukti dalam laporan.

Baca Juga: Jaksa akan Periksa Kembali Mantan Direktur RSUD Praya

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya