Polisi Ciduk ASN di Area Kantor Bupati Sikka terkait Kasus Narkoba

- ASN bernisial DA ditangkap polisi terkait kasus narkoba sabu-sabu di area kantor Bupati Sikka.
- Penangkapan dilakukan setelah DA mengambil paket kiriman yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.
- Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di wilayah Sikka pada 2026, Bupati meminta tindakan tegas dan masyarakat untuk ikut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Kupang, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernisial DA diciduk polisi karena diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. DA merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapannya berlangsung di area kantor tempatnya bekerja, tepatnya di belakang halaman parkir Kantor Bupati Sikka.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka mengamankan DA pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WITA. DA sendiri diketahui baru saja lolos seleksi ASN sehingga penangkapannya itu mengejutkan pegawai lainnya.
1. Pelaku sementara ditahan

Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Sanam membenarkan DA terlibat dalam kasus tersebut sehingga ditangkap setelah pergerakannya terus dipantau polisi.
DA diciduk usai mengambil paket kiriman di salah satu jasa pengiriman di Kota Maumere dan ia mengakui paket itu berisi narkotika jenis sabu saat menjalani interogasi.
"Sehingga pelakunya saat ini sudah ditahan di Mapolres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Jumat (13/2/2026).
2. Kasus terus didalami

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leobardus Tunga membenarkan penangkapan tersebut. Peran DA yang juga pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka dalam kasus peredaran narkoba ini masih akan mereka dalami terus. Hasil pemeriksaan polisi akan disampaikannya secara terbuka ke publik nantinya.
"Memang benar, ada penangkapan seorang ASN PPPK berinisial DA yang diduga terlibat narkotika. Kami akan release ke publik setelah penyelidikan selesai," tanggapnya.
Penangkapan ini pun menjadi pengungkapan kasus narkoba pertama di wilayah Sikka pada 2026. Dugaan sementara DA bagian dari jaringan peredaran yang lebih luas.
3. Bupati Sikka minta tindak tegas

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago juga merespon penangkapan salah satu bawahannya tersebut. Ia sendiri tidak mentolerir pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
"Jika terbukti bersalah pasti dipecat. Kami minta polisi usut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegasnya, Sabtu (14/2/2026).
Masyarakat juga diimbaunya untuk ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menjaga keamanan wilayah.


















