Dinkes Sebut Banyak Rumah Sakit di NTB Kekurangan Dokter Spesialis 

Ketersediaan dokter dan jumlah warga tak ideal

Mataram, IDN Times - Ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit yang ada di NTB terbilang kurang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr. Lalu Hamzi Fikri mengungkapkan bahwa saat ini jumlah dokter spesialis dasar baru terpenuhi 60 persen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh NTB. Jumlahnya saat kurang jika dibandingkan jumlah warga saat ini.

"Dokter spesialis dasar yang dimaksud yaitu spesialis obstetri dan ginekologi (obgin), spesialis anak, spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Senin (30/1/2023).

Ia menyebutkan saat ini jumlah dokter umum sebanyak 1.519 orang dan dokter spesialis baru 479 orang. Padahal, standar rasio atau idealnya dokter spesialis itu 1:1.000 penduduk.

"Saat ini saja ketersediaan dokter spesialis berdasarkan perbandingan rasio satu orang dokter melayani 19.285 penduduk. Artinya terdapat kekurangan 40 kali dari ketersediaan dokter spesialis," katanya.

1. Terancam krisis dokter spesialis

Dinkes Sebut Banyak Rumah Sakit di NTB Kekurangan Dokter Spesialis Ilustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia menjelaskan untuk rincian dokter ini, terbanyak di RS di Kota Mataram sebanyak 245 dokter spesialis, RS di Lombok Timur 51 dokter spesialis, RS di Sumbawa 36 dokter spesialis, RS di Lombok Lombok Tengah 32 dokter spesialis, RS di Lombok Barat 32 dokter spesialis, RS di Bima 18 dokter spesialis, RS di Lombok Utara 17 dokter spesialis, RS di Dompu 10 dokter spesialis, RS di Kota Bima 9 dokter spesialis dan RS di Sumbawa Barat 8 dokter spesialis.

Kemudian, sarana pelayanan kesehatan (saryankes) di Kota Mataram 50 dokter spesialis, di Sumbawa 12 dokter spesialis, di Lombok Barat 2 dokter spesialis, serta di Lombok Timur dan Kota Bima masing-masing satu dokter spesialis.

"Memang sebaran dokter spesialis masih banyak menumpuk di Ibu Kota Provinsi NTB yakni Kota Mataram. Dari 42 rumah sakit milik Pemda dan swasta di NTB. Di mana, 13 rumah sakit merupakan milik Pemda," ujarnya.

Hamzi mengaku saat ini NTB terancam krisis dokter spesialis karena dari 60 persen dokter spesialis dasar di rumah sakit pemerintah daerah yang ada di NTB, perlu ada regenerasi. Karena ada yang pensiun dan menjelang memasuki pensiun.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemprov NTB yaitu menyekolahkan dokter umum yang sudah menjadi PNS untuk mengambil program dokter spesialis.

"Dokter umum juga kita dorong untuk mengambil spesialis. Alhamdulillah kita di NTB tahun 2022 jumlah spesialis kita untuk beasiswa sekitar 11 orang dokter kita dorong lagi dan kini sudah bisa sampai 29 orang dokter spesialis," katanya.

Baca Juga: Terancam Jadi BPR, Bank NTB Jajaki KUB Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun  

2. Berikan beasiswa pada dokter

Dinkes Sebut Banyak Rumah Sakit di NTB Kekurangan Dokter Spesialis Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk memenuhi dokter spesialis tersebut, pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan beasiswa.

"Apalagi dari Kemenkes saat ini membuka peluang untuk kita bisa melengkapi dokter spesialis yang kurang di kabupaten dan kota paling tidak ada izin dukungan pembiayaan untuk sekolah spesialis. Sekarang empat kali dalam setahun dibuka untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)," katanyai.

Ia menambahkan jika ada peluang lagi dari pemda sebagaimana kekurangannya di kabupaten dan kota untuk dokter spesialis. Karena bila tidak tercover dalam beasiswa dari Kemenkes maka daerah yang harus menyiapkan.

"Karena ini menjadi strategi kita agar bagaimana dokter spesialis yang disekolahkan itu ada perjanjian yang ditandatangani untuk bisa kembali ke daerahnya. Misalnya dari Sumbawa dokter yang diberikan rekomendasi kemudian kembali tetap ke daerahnya. Jadi ada ikatan dinas atau perjanjian yang ditandatangani," ujarnya.

3. Siapkan fasilitas untuk dokter spesialis

Dinkes Sebut Banyak Rumah Sakit di NTB Kekurangan Dokter Spesialis Ilustrasi Dokter Gigi di Tengah Pandemik COVID-19. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara untuk pemerataan pihaknya juga mendorong pemda untuk menyiapkan fasilitas penunjang kinerja untuk dokter spesialis.

"Pemda harus siapkan insentif dengan standar umum Rp25 juta sampai Rp30 juta. Ini sifatnya stimulus untuk menjawab kelangkaan profesi spesialisasi dokter. Tapi ini kembali lagi dengan kemampuan finansial daerah," demikian Hamzi Fikri .

Baca Juga: 127 Sapi yang Mati Akibat PMK di Lombok Timur Diganti oleh Pemerintah

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya