Mataram, IDN Times - Remitansi atau uang yang dikirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dari luar negeri pada 2023 turun dibandingkan tahun 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat jumlah remitansi TKI pada tahun 2023 sebesar Rp497,99 miliar.
Remitansi TKI NTB jauh menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp609,84 miliar. Remitansi TKI NTB 2023 sebesar Rp497,99 miliar dikirim melalui Bank Indonesia sebesar Rp215,2 miliar dan PT Pos Indonesia sebesar Rp282,7 miliar.