Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD NTB Menolak UU TNI

Mataram, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB kembali menggeruduk Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, Selasa (25/3/2025) siang. Mereka menuntut DPRD NTB secara kelembagaan menolak UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan Kamis pekan lalu.
"Goals yang kita inginkan meminta Ketua DPRD NTB untuk bersikap secara pribadi atau kelembagaan bahwa dia menolak revisi UU TNI yang kemarin sudah disahkan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Lalu Nazir Huda.
1. Hentikan teror terhadap pers

Selain menolak UU TNI, mereka juga mendesak tidak ada lagi teror dan intimidasi terhadap pers. Kasus teror terhadap pers seperti yang dialami Tempo, jangan sampai terjadi di wilayah NTB.
Nazir menegaskan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB akan tetap mengawal pernyataan resmi DPRD NTB terkait penolakan UU TNI. Mereka berencana akan melakukan aksi susulan usai lebaran nanti.
"Kita akan konsolidasikan dan undang BEM Universitas di NTB. Pasal yang kita khawatirkan dari UU TNI ini soal dwifungsi TNI. Itu akan berdampak pada masyarakat sipil dan semua sektor," katanya.
2. Sampaikan enam tuntutan

Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di depan DPRD NTB sempat terjadi kericuhan ketika mahasiswa membakar spanduk persisi di depan pintu gerbang DPRD NTB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api.
Pada kesempatan tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menyampaikan enam tuntutan. Antara lain:
- Tolak Revisi UU TNI yaang sudah disahkan oleh DPR RI.
- Hentikan seluruh proses pembahasan Rancangan UU yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi dan tidak melibatkan rakyat.
- Hentikan keterlibatan prajurit aktif dalam Kementerian dan Instansi Pemerintah RI
- Tarik semua Anggota/Personil TNI dari Kawasan Pengembangan Program Prioritas Rezim Prabowo-Gibran seperti peogram Food Estate, Prona, Makan Bergizi Gratis.
- Hentikan segala bentuk teror kepada Pers
- Sahkan RUU Perampasan Aset agar bisa mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh KKN.
3. Ketua DPRD NTB janji mawal aspirasi mahasiswa

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan bahwa ihaknyabakan mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi tersebut akan disampaikan ke Presiden melalui DPR RI.
"Yang punya kewenangan ini adalah pemerintah pusat dalam hal ini presiden. Tidak ada kewenangan DPRD NTB. Karena itu kami mengawal aspirasi ini dan kita teruskan ke presiden melalui DPR RI," ujar politisi Partai Golkar ini.
Setelah itu, Isvie meninggalkan mahasiswa dan masuk ke kantor DPRD NTB. Sementara, mahasiswa masih belum puas karena tidak ada pernyataan sikap DPRD NTB secara kelembagaan menolak UU TNI.
Mahasiswa kembali membakar spanduk. Aparat kepolisian langsung memadamkan api. Setelah beberapa saat kemudian mahasiswa kembali membacakan pernyataan sikap dan membubarkan diri.