Ketua Dewan Pengupahan Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB ini mengingatkan, calon PMI agar mempersiapkan diri dengan kompetensi dan dokumen lengkap.
Kemudian mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik melalui pusat layanan migrasi di kantor desa, ataupun melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau Dinas Tenaga Kerja.
Edukasi dilakukan salah satunya di Desa Sukaraja Lombok Timur yang merupakan daerah kantong PMI di wilayah setempat. Lombok Timur sebagai kantong PMI, masih ada saja kasus penempatan non prosedural. Apalagi NTB masuk provinsi 4 besar pengirim PMI di Indonesia dengan 108 negara penempatan.
Aryadi meminta segenap komponen masyarakat di Desa Sukaraja untuk ikut bersama-sama mencegah terulangnya kasus rekrutmen CPMI secara ilegal atau non prosedural.
Sebab sangat merugikan, karena CPMI akan menjadi korban yang nasibnya sangat menyedihkan.
Ia menyebut banyak desa di Lombok Timur yang dijadikan Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk penanganan desa-desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi.
Dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memberdayakan, melindungi serta melayani pekerja migran beserta keluarganya mulai dari desa.
Pada 2024, sudah diprogramkan pelatihan terpadu dengan pola mobil training unit (MTU) dari BLK yang akan melatih langsung ke desa. Untuk menyiapkan para tenaga kerja mandiri, kemudian dilanjutkan secara pendampingan manajemen wirausaha.