Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PT STM akan Gunakan Energi Panas Bumi untuk Tambang di Kabupaten Dompu

Ilustrasi aktivitas di tambang PT STM. (Dok. PT STM)

Dompu, IDN Times – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menjadi pemenang lelang proyek energi panas bumi. Proyek ini berada di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek energi panas bumi tersebut memiliki potensi sebesar 60 Mega Watt (MW). Energi panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang rendah emisi gas kaca dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Sementara energi listrik sangat dibutuhkan untuk operasional pertambangan maupun kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Sahdan mengatakan PT STM akan menggarap proyek energi panas bumi bersamaan dengan eksplorasi tambang emas yang berada di lokasi tersebut.

"Itu digarap bersamaan dengan eksplorasi tambang emas. Karena selama eksplorasi tambang emas, dia (PT STM) juga butuh energi listrik,” kata Sahdan, Jumat (11/10/2024).

1.Perusahaan tambang yang didukung energi terbarukan

Presiden Direktur PT STM, Bede Evans. (Dok. PT STM)

Presiden Direktur PT STM, Bede Evans menanggapi soal proyek pemenfaatan energi panas bumi tersebut. Ia mengatakan bahwa pengumuman itu dikeluarkan setelah menyelesaikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi (PSPE) yang dimulai sejak tahun 2018 lalu. Pihaknya juga mengajukan minat dan menjalani prosedur pelelangan dengan cara penawaran terbatas.

Bede Evans mengaku bersyukur atas kemenangan dalam proses lelang proyek tersebut. Menurutnya, itu bisa menjadikan PT STM sebagai perusahaan pertambangan tembaga pertama di Indonesia yang mengembangkan dan akan memanfaatkan energi panas bumi.

“Penunjukan pemenang tender terbatas itu membawa PT STM lebih dekat ke visinya, yakni untuk menjadi perusahaan pertambangan tembaga kelas dunia yang didukung oleh energi terbarukan," kata Evans.

2.Berharap produksi tembaga dengan intensitas karbon yang rendah

Ilustrasi pengukuran tembaga di PT STM. (Dok. PT STM)

Bede Evans mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Izin Panas Bumi (IPB). Setelah IPB diperoleh, PT STM berencana untuk melakukan program eksplorasi lanjutan untuk membuktikan kelayakan pembangkitan listrik sebesar 60 MW tersebut.

"Itu akan dipergunakan untuk mendukung operasi penambangan tembaga PT STM di masa depan,” katanya.

Diketahui bahwa PT STM saat ini masih melanjutkan eksplorasi mineral ekstensif untuk Deposit Onto dengan estimasi sumber daya mencapai 2,1 miliar ton. Sementara setiap ton mengandung 0,86% tembaga (Cu) dan 0,48 gram emas (Au).

Harapannya, penggunaan energi panas bumi terbarukan ini dapat mengurangi emisi karbon. Sehingga dapat menghasilkan produksi tembaga dengan intensitas karbon rendah. 

"Ini sejalan dengan komitmen kami terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," pungkasnya.

3.Feasibility study mulai tahun 2025

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Sahdan. (IDN Times/Linggauni)

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Sahdan mengatakan PT STM masih 'membakar uang' sebelum masuk ke tahap operasi produksi. Pada tahap eksplorasi ini, investor mengeluarkan investasi yang cukup besar.

"Dia (PT STM) masih bakar uang tambang STM ini. Nanti kalau sudah panen (operasi produksi) baru dia dapat keuntungan," kata Sahdan.

PT STM akan masuk tahap feasibility study (FS) pada tahun 2025 hingga 2030. Pada tahap ini, PT STM menghitung secara detail potensi sumber daya mineral emas dan tembaga yang tertunjuk 2,1 miliar ton. Ada tiga tahapan yang dilakukan perusahaan pertambangan dalam penghitungan potensi sumber daya mineral tambang, yaitu, potensi, tertunjuk dan terukur.

Izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi PT STM telah diperpanjang delapan kali. Dalam tahap eksplorasi, pemegang izin hanya melakukan penghitungan potensi sumber daya mineral emas dan tembaga, bukan melakukan penambangan.

Penambangan emas dan mineral ikutannya di Kabupaten Dompu direncanakan menggunakan tambang bawah tanah. Dengan kedalaman 500 meter di bawah permukaan tanah.

Sebagai informasi, PT STM merupakan perusahaan joint venture (usaha bersama, red) antara Eastern Star Resources Pty Ltd, anak usaha milik PT Vale dan PT Aneka Tambang Tbk. PT STM mengelola Proyek Hu'u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Wilayah KK ini juga menyimpan sumber daya panas bumi. Untuk mengeksplorasi potensi ini, PT STM diketahui telah menyelesaikan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi. Wilayah KK ini membentang seluas 19.260 hektare di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us