Ilustrasi memeriksa berkas. (Pexels.com/FRDNE Stock project)
Regi menyebutkan tiga kasus korupsi yang sedang digenjot penanganannya oleh Satreskrim Polresta Mataram pada 2024. Antara lain, kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB, kasus korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR NTB dan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).
Pengadaan masker untuk penanggulangan COVID-19 di Dinas Koperasi dan UKM NTB menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan hitungan sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,945 miliar lebih.
Sedangkan kasus korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR NTB, sejak 2021 hingga 2024. Sebanyak tiga alat berat terdiri dari satu excavator, dua dump truck, dan satu pengaduk beton molen disewakan ke pihak ketiga.
Alat berat tersebut disewakan sejak 2021, namun hingga 2024 tidak diketahui keberadaan aset-aset milik daerah tersebut. Alat berat itu kemudian ditemukan di Lombok Timur. Sewa alat berat itu nilainya tembus Rp1,5 miliar.