Kota Bima, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial DA (23) dan membuat BG (20) kritis. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan SMAN 4 Kota Bima, Sabtu (15/3/2025).
"Dari 16 orang yang diamankan, tujuh di antaranya resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).