Bima, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 7 terduga pelaku bandar dan pengedar narkoba, Senin (13/1/2025). Mereka diamankan di tempat berbeda dalam waktu semalam.
"Para terduga pelaku ini diduga pengedar sabu jaringan daerah Sumbawa," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiasnyah dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
