Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Mobil Operasional Bawaslu di NTB

Ilustrasi penggelapan  (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mataram, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah mengantongi calon tersangka dalam kasus penggelapan mobil operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di NTB. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR.

"Mau penetapan tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili dikonfirmasi di Mataram, Kamis (4/9/2025).

1. Enam mobil masih dalam pencarian

IMG_20250903_121210_598.jpg
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR diduga menggadaikan 12 unit eks mobil operasional yang disewa dari salah satu perusahaan rental di Bandung, Jawa Barat yang digunakan pada saat tahapan Pemilu 2024. Penyidik juga telah memeriksa adik LR dalam membongkar kasus penggelapan tersebut.

Dari 12 unit eks mobil operasional Bawaslu yang diduga digelapkan, sebanyak 6 unit masih dalam proses pencarian. Sejumlah mobil sudah diamankan di Mapolresta Mataram sebagai barang bukti.

2. Ketua Bawaslu NTB juga telah diperiksa sebagai saksi

Kantor Bawaslu NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kantor Bawaslu NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain memeriksa adik oknum ASN Bawaslu NTB itu, penyidik juga telah meminta keterangan Ketua Bawaslu NTB terkait kasus ini sebagai saksi. Penyidik juga berencana akan memeriksa korban di Bandung Jawa Barat. Karena polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua, tetapi korban belum dapat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

"Karena kita belum periksa korban. Penyidik harus ke Bandung untuk periksa korban. Sudah kita undang dua kali tidak datang," jelas Regi.

3. Kronologi kasus penggelapan eks mobil operasional Bawaslu di NTB

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini bermula saat Bawaslu NTB menyewa 12 unit mobil jenis Avanza warna hitam plat nomor Bandung melalui pihak ketiga untuk operasional Pemilu 2024. Namun, setelah Pemilu 2024 berakhir, mobil-mobil tersebut tidak dikembalikan.

Oknum ASN Bawaslu NTB inisial LR diduga menggadaikan belasan eks mobil operasional tersebut. Mobil itu digadaikan di beberapa lokasi berbeda di Pulau Lombok. Oknum ASN Bawaslu inisial LR dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

122 Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pemecatan Kosmas

04 Sep 2025, 20:18 WIBNews