Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Buru Kaki Tangan Penyelundup 2,94 Ribu Liter BBM di Manggarai NTT
Bukti temuan penyelundupan BBM jenis solar di Manggarai. (Dok Polres Manggarai)
  • Polres Manggarai mengamankan 98 jerigen berisi total 2.940 liter solar subsidi yang diduga akan diselundupkan menggunakan dump truk di wilayah Borong, NTT.
  • Seorang pelaku berinisial K.R. telah diamankan dan dijerat pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, sementara polisi masih memburu kaki tangan lainnya.
  • Polda NTT menegaskan komitmen memberantas penyalahgunaan BBM subsidi serta mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi pelanggaran distribusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
16 April 2026

Ribuan liter BBM subsidi jenis solar diduga akan diselundupkan menggunakan dump truk Canter. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial K.R. di Manggarai, NTT.

27 April

Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menyebut total barang bukti mencapai sekitar 2.940 liter solar.

kini

Penyidik Polres Manggarai masih mendalami perkara untuk mengungkap kaki tangan lain. Polisi juga meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polres Manggarai mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak sekitar 2.940 liter yang diduga akan diselundupkan menggunakan truk.
  • Who?
    Seorang terduga pelaku berinisial K.R. (37), warga Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai, diamankan oleh penyidik Polres Manggarai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dengan barang bukti ditemukan di kendaraan dump truk merek Canter bernomor polisi E 9228 BH.
  • When?
    Peristiwa ini terjadi pada 16 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA dan diumumkan oleh pihak kepolisian pada Senin, 27 April 2026.
  • Why?
    Penyelundupan diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penjualan BBM subsidi tanpa izin resmi dan tidak sesuai peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.
  • How?
    BBM diangkut menggunakan dump truk berisi 98 jerigen kapasitas 35 liter; polisi menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan uji laboratorium dan koordinasi dengan JPU serta instansi terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi di Manggarai menemukan banyak jerigen isi solar yang mau diselundupkan. Solar itu ada hampir tiga ribu liter dan dibawa pakai truk besar. Polisi sudah tangkap satu orang namanya K.R. Sekarang polisi masih tanya-tanya dia dan cari teman-temannya yang bantu. Polisi juga bilang orang harus lapor kalau lihat hal begitu lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam operasi terkait penyelundupan itu, polisi mengamankan 98 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi solar.

"Masing-masing berisi kurang lebih 30 liter BBM jenis Solar, dengan total keseluruhan mencapai sekitar 2.940 liter," jelas Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (27/4).

Henry juga menyatakan terduga pelaku masih sementara diperiksa untuk menetapkan tersangka dan kaki tangan lainnya.

1. Satu pelaku diamankan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, ribuan liter BBM subsidi ini diduga akan diselundupkan pada 16 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA. Solar tersebut diangkut oleh satu unit kendaraan roda enam jenis dump truk merek Canter dengan nomor polisi E 9228 BH.

Dalam kasus ini, kata dia, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial K.R. (37) yang merupakan warga Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai, NTT.

"Dari pemeriksaan diketahui Pelaku diduga melakukan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin yang sah untuk tujuan yang tidak sesuai peruntukannya," jelas dia.

2. Usut kaki tangan lainnya

Bukti temuan penyelundupan BBM jenis solar di Manggarai. (Dok Polres Manggarai)w

Saat ini terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf a, b, c, dan d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menyebut sejumlah tindakan penyidikan telah dilakukan oleh penyidik Polres Manggarai, mulai dari membuat laporan polisi model A, menyusun administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta menyisihkan sampel BBM untuk keperluan pengujian laboratorium.

Selanjutnya penyidik melakukan koordinasi awal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memperlancar proses penegakan hukum selanjutnya.

Menurutnya sampai saat ini penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau kaki tangan dari terduga pelaku.

"Terkait jaringan distribusi ilegal BBM subsidi ini, kami akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Puslabfor Polri, memanggil saksi-saksi tambahan," kata dia.

Pihaknya juga akan meminta pendapat ahli pidana maupun ahli dari BPH Migas. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan KPKNL terkait proses lelang barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Minta masyarakat melapor

Kabid Humas Polda NTT Henry Novika Chandra. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mengawasi dan menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan.

Editorial Team