Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang Manual
Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Mataram, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB) menjalankan perintah Markas Besar (Mabes) Polri dengan kembali menerapkan bukti pelanggaran (tilang) manual. Ketentuan ini berlaku tidak hanya di NTB saja, melainkan di semua daerah di Indonesia.

"Jadi, kami secara resmi mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo.

1. Pertimbangan tilang manual

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo. (ANTARA/Dhimas B.P)

Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, karena melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.

Harapannya, dengan diberlakukannya tilang manual ini kembali, semua pengendara bisa lebih taat dalam berkendara. Menggunakan semua kelengkapan kendaraan, memeriksa mesin kendaraan secara berkala, tidak berkendara dengan kecepatan terlampau tinggi, menaati aturan lalu lintas dan menyiapkan semua dokumen kendaraan.

2. Tilang elektronik belum maksimal

Ilustrasi cctv.ifsecglobal.com

Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.

"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucapnya seperti diberitakan Antara pada Jumat (14/4/2023).

3. Hindari pungli

dok.IDN Times

Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).

Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap menaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article