Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Gubernur NTB Hassanudin berbincang dengan Pj Bupati Lombok Barat Ilham usai rakor Forkopimda NTB di Pendopo Gubernur NTB, Jumat (16/8/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi insiden pembakaran tambang emas ilegal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, saat warga Sekotong membakar kamp tambang yang diduga ilegal.

Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Jumat (16/8/2024), Hassanudin mengumpulkan berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda NTB, Kajati NTB, Danrem 162/Wira Bhakti, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Imigrasi Mataram, Pj Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekda NTB, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTB.

"Semua pihak terkait harus menindaklanjuti isu ini dengan serius. Yang tidak memiliki izin harus segera diurus. Jika ada yang belum sesuai dengan ketentuan, harus disesuaikan," ujar Hassanudin usai rapat koordinasi.

1. Semua pihak diminta berperan sesuai tupoksi

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Hassanudin menegaskan bahwa setiap pihak harus menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kasus pembakaran kamp tambang ilegal dan aktivitas penambangan emas oleh WNA Cina di Sekotong harus ditangani secara hukum.

Kapolda NTB telah diminta untuk mengusut tuntas kasus pembakaran serta aktivitas penambangan ilegal tersebut. "Setiap instansi memiliki tanggung jawab. Polisi, kejaksaan, dan imigrasi memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.

2. Pencarian 15 WNA Cina yang terlibat penambangan ilegal

Editorial Team

Tonton lebih seru di