Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Piche Kota Dijebloskan ke Ruang Tahanan Polres Belu

Piche Kota Dijebloskan ke Ruang Tahanan Polres Belu
Piche Kota jadi terlapor dugaan kasus persetubuhan di bawah umur. (instagram.com/pichekota)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Piche Kota, eks kontestan Indonesian Idol, resmi ditahan di Polres Belu setelah kesehatannya dinyatakan pulih dari perawatan medis di RSUD Atambua.
  • Tiga tersangka termasuk Piche kini berada di rutan terkait dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun, dengan perkara telah memasuki Tahap I penyidikan.
  • Polda NTT menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta mengutamakan perlindungan terhadap korban anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Piche Kota resmi dijebloskan ke dalam ruang tahanan (rutan) Polres Belu terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan serta pencabulan terhadap anak. Eks kontestan Indonesian Idol bernama lengkap Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota ini dijemput dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian digiring ke rutan usai kesehatannya dinyatakan membaik.

Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa menegaskan dengan penahanan ini maka pembantaran terhadap Piche sudah ditarik sesuai adanya keterangan medis yang sah.

1. Dibawa pada dini hari

ilustrasi seorang diborgol (https://www.pexels.com/@kindelmedia/)
ilustrasi seorang diborgol (https://www.pexels.com/@kindelmedia/)

Astawa menyebut musisi ini ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Belu pada Rabu dini hari, (11/3/2026), tepatnya pukul 01.39 WITA. Pelaksanaan penahanan Piche, kata dia, sesuai pernyataan dokter mengenai kesehatannya yg sudah pulih pada Selasa malam, (10/3/2026).

"Sehingga proses penahanan dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis," jelas dia dalam keterangan tertulisnya pagi ini.

Penahanan ini, kata dia, menunjukkan Polres Belu sungguh-sungguh, profesional, dan terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam menangani laporan polisi nomor LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 13 Januari 2026 ini.

2. Ketiga tersangka sudah berada dalam rutan

image_750x_69b0c29a89917.jpg
Polisi tahan tiga tersangka asusila anak di rutan Polres Belu termasuk Piche Kota. (Dok Polres Belu)

Dengan demikian saat ini penyidik telah menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan atau persetubuhan serta pencabulan terhadap ACT (16), korban anak di bawah umur.

Piche Kota mengeluhkan mengeluh sakit lambung, vertigo, dan muntah saat ditangkap dan akan dibawa ke rumah tahanan, 28 Februari 2026, bersama dua rekannya, RM alias Roy dan RS alias Rival. Piche kemudian dibawa ke RSUD Atambua untuk perawatan sementara dua tersangka lainnya dijebloskan ke rutan.

Selanjutnya penyidik akan menindaklanjuti petunjuk dari jaksa penuntut umum melalui berkas P19 dari kejaksaan dengan nomor B-514/N.3.13/Eoh.1/03/2026 yang diterbitkan pada 10 Maret 2026.

"Selain itu, perkembangan perkara telah memasuki Tahap I. Saat ini kita ikuti petunjuk jaksa penuntut umum," tukasnya lagi.

3. Polisi sebut tidak ada perlakuan khusus

IMG_20250826_144604.jpg
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan tak ada perlakuan khusus terhadap tersangka dalam perkara asusila anak ini.

“Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan,” jelas Henry.

Ia memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.

"Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama, dan siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum,” tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More